Published On Jan 28, 2021
Terpidana H. Probo Yulastoro (mantan Bupati Cilacap) pada hari Kamis, 28 Januari 2021 diwakili istri dgn didampingi penasehat hukumnya Bambang Sri Wahono, SH dan Guyub, SH membayar denda dan biaya perkara sebesar Rp 200.010.000,- (dua ratus juta sepuluh ribu rupiah) ke Kejaksaan Negeri Cilacap yang langsung disetorkan ke kas negara melalui bank BNI
credit
music by : Just Breaking - David Fesliyan https://www.fesliyanstudios.com/music...
show more