KEWAJIBAN PAJAK BAGI PEMILIK TANAH / BANGUNAN YANG DISEWAKAN | BISNIS | SEWA | DCONSULTING
dconsultingid dconsultingid
45K subscribers
5,199 views
112

 Published On Feb 6, 2020

Perlu diperhatikan ini bagi pemberi sewa atau pemilik tanah/bangunan yang disewakan kepada pihak lain, bahwasannya ada juga aspek perpajakannya. Penting diketahui pajak apa saja yang terkait transaksi persewaan bangunan tersebut. Terdapat 2 pajak yang terkait didalamnya antara lain:
1. PPH 4 ayat 2
2. PPN

Bingung Lapor Pajak 2022 Karena Tidak Paham yang Berakibat Kena Denda Hingga Perusahaan Rugi 200%?
YUK BELAJAR PAJAK!!! Klik link dibawah ini:
https://www.dconsulting.id/mahirpajak...

Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
https://dconsulting.id/videoseries/

Instagram :
  / dconsulting.id  

Facebook :
  / dconsulting.id  

Website :
https://dconsulting.id

#bisnis #keuangan #sewaruko #dconsulting

show more

Share/Embed