Indonesia Raup Untung 450 triliun, Bikin Negara Eropa Mendadak Migrain dan Nge-Reog
KIKY KHOTO KIKY KHOTO
162K subscribers
6,596 views
0

 Published On Jun 30, 2024

#indonesia #malaysia #bahasaindonesia

=========================================
Untuk promosi, kerjasama dan penggunaan dengan tujuan komersial, silahkan hubungi kontak berikut:
Instagram : www.instagram.com/rezky.anadra
whatsapp : https://bit.ly/3rm3ijt
=========================================

Hola guys..
Kali ini gw pengen ngajak kalian buat bahas suatu topik yang lumayan seru dan asik. Topiknya adalah Indonesia yang cuan 450 triliun dampak dari program hilirisasi, malah IMF menyuruh Indonesia stop hilirisasi. Tapi Aneh ya.

Kebijakan larangan ekspor nikel mendapat perhatian dari Dana Moneter Internasional (IMF). Dewan Eksekutif IMF menyarankan Pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor nikel secara bertahap. Indonesia sendiri terbilang sukses menerapkan program hilirisasi, terbukti dari keuntungan yang diperoleh Indonesia sebagai dampak dari penerapan hilirisasi mencapai 450 triliun rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tidak akan tinggal diam. Luhut Binsar Panjaitan akhirnya turun tangan dalam menghadapi Dana Moneter Internasional (IMF) yang meminta pemerintah Indonesia untuk melonggarkan kebijakan larangan ekspor nikel.
Luhut dikabarkan akan segera terbang ke Washington DC, Amerika Serikat menemui Managing Director IMF, Kristalina Georgieva secara langsung, guna menjelaskan visi Indonesia secara lebih detail terkait dengan kebijakan hilirisasi yang dijalankan pemerintah.
“Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail,” kata Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (1/7).
Jodi menegaskan, kebijakan larangan ekspor yang ditentang IMF merupakan cara Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan berkembang untuk menjadi salah satu pemain di proyek hilirisasi, guna meningkatkan nilai tambah.
Selain itu, hilirisasi juga menjadi cara Indonesia untuk menjadi negara maju. Karena dengan hilirisasi ini, Indonesia tak hanya sebagai pengekspor barang mentah saja. Tetapi juga barang jadi.
“Kami merasa berterima kasih atas perspektif yang telah disampaikan oleh IMF. Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi,” tukasnya.

Sebagai informasi, IMF meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain.
Permintaan itu disampaikan IMF dalam laporannya yang bertajuk ‘IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia’.
Dalam laporan itu, IMF sebenarnya menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu.

Selain itu, IMF tersebut juga mendukung langkah Indonesia yang memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi. Namun, mereka mencatat bahwa kebijakan harus didasarkan pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani mengatakan, permintaan tersebut tidak mengikat dan tidak memiliki dasar hukum. Maka Indonesia juga dinilai tidak memiliki kewajiban dalam mematuhi permintaan dari IMF atau aturan negara lain sebagai negara berdaulat.

" Indonesia sebagai sovereign country juga tidak punya kewajiban atau covenant agreement apa pun untuk mematuhi permintaan IMF atau aturan negara lain, pun bila WTO akhirnya memutuskan dalam appelate body bahwa kebijakan larangan nikel ini tidak sejalan dengan komitmen kita di WTO. Maka Shinta mengatakan, atas permintaan IMF tersebut menjadi diskresi penuh dari pemerintah Indonesia ingin menanggapinya seperti apa. Di mana apakah menghilangkan kebijakan larangan ekspor tersebut sesuai permintaan tersebut atau tidak. Kemudian terkait investor asing akankah terganggu dengan larangan ekspor bijih nikel, Shinta menjelaskan untuk investor asing yang menanamkan modal di Indonesia, khususnya pada investasi smelter, baja, baterai, investor ekosistem electric vehicle (EV), dan lain justru akan diuntungkan.

Apabila kebijakan larangan ekspor nikel dicabut, menurutnya para investor asing yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia justru akan mempertanyakan apa rencana Indonesia untuk memastikan kelancaran dan kecukupan supply nikel untuk investasi mereka di Indonesia. Adapun investor asing yang berkeberatan dengan kebijakan larangan ekspor nikel justru umumnya adalah investor atau pelaku usaha asing yang tidak memiliki basis produksi di Indonesia, tetapi membutuhkan supply nikel mentah dari Indonesia untuk menjalankan kegiatan industrinya di luar negeri.

Nah buat kalian yang tertarik dengan konten ini, langsung aja tonton videonya sampai habis ya.

Enjoy-

show more

Share/Embed