Published On Oct 16, 2024
DENPASAR, KOMPASTV - Setelah melakukan pengawasan dilakukan di seluruh kabupaten,kota di bali, bersinergi dengan satpol pp kabupaten setempat, total 40 sarana yang diawasi dengan hasil 47 persen atau 19 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan atau tmk.
Di 19 sarana tersebut petugas menemukan obat bahan alam, oba, atau dikenal dengan jamu kemasan, mengandung bahan kima obat tanpa izin edar atau izin edar fiktif, 120 item, yang terdiri dari 1.117 kemasan, dengan taksiran nilai sebesar seratus dua juta lima ratus ribu rupiah. Kandungan bahan kimia obat (bko) tersebut sangat membahayakan kesehatan tubuh terutama ginjal dan jantung.
kepala bbpom denpasar, i gusti ayu adhi aryapatni, dalam keterangan persnya Senin (14/10/2024) sore menyatakan, sulit mengenali kandungan baham kimia obat secara awam. Namun dapat dirasakan jika jamu atau obat bahan alam, memiliki reaksi yang cepat bisa dipastikan mengandung bko. Dirinya menghimbau warga untuk lebih waspada dan selalu mencermati ijin edar serta informasi pada kemasan.
Terima kasih sudah menonton, mohon memberi Like, Komentar, Share, dan Subscribe.
SUBSCRIBE: / @kompastvdewata
VIDEOS: / @kompastvdewata
Kompas Tv Dewata official YouTube channel.
Tune in to our TV Channel:
| Bali - 23 UHF | Setiap hari di jam 05.30 WITA - 08.00 WITA
KompasTV Dewata - Inspirasi Bali
Ikuti juga akun Sosial media kami di
Facebook : / kompastvdewata
Instagram : / kompastvbalidewata