Dampak Retur SP2D
KPPN Bandung I KPPN Bandung I
591 subscribers
71 views
0

 Published On Jul 18, 2022

Hai #MitraPerbendaharaan👋🏻

Pengertian Retur SP2D berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Retur Surat Perintah Pencairan Dana adalah penolakan/pengembalian atas pemindahbukuan dan/atau transfer pencairan APBN dari Bank Penerima kepada bank pengirim.

Akibat adanya retur SP2D di KPPN Bandung I pada tahun 2021 terdapat 487 transaksi yang pembayarannya tertunda dengan total nilai sebesar Rp27.648.974.495.

Apa saja dampak dari Retur SP2D? Simak video ini yuk!

#KPPNBandung1 #DJPb #DJPbHandal #DJPbKawalAPBN

show more

Share/Embed