TERJADI DI REZIM JOKOWI, KORUPSI 40 M CUMA DIHUKUM 2,5 TAHUN. BPK BUKAN MENGAWASI, TAPI KOK KORUPSI?
Sahabat ICW Sahabat ICW
6.76K subscribers
1,311 views
0

 Published On Premiered Jun 26, 2024

Terbukti melakukan korupsi senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi Base Transciever Station (BTS) untuk pengamanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mantan Anggota BPK yang juga eks politikus Partai Demokrat, Achsanul Qosasi hanya divonis 2,5 tahun penjara.

Putusan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta jelas tidak bisa diterima akal sehat. Vonis hakim tersebut juga hanya setengah dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 5 tahun penjara plus denda Rp 500 juta. Padahal, Ia seharusnya bisa dituntut dengan hukuman yang lebih berat karena pertimbangan jabatan yang melekat. Kasus ini juga menambah panjang jerat korupsi yang melibatkan oknum BPK. Kenapa hal ini bisa terjadi? Tonton obrolan podcast Di Atas Meja bersama Tibiko Zabar, Almas Sjafrina, dan Diky Anandya.

#korupsibts #korupsibpk #korupsiachsanulqosasi #korupsijohnnyplate #korupsimenkominfo #achsanulqosasi #BPK #suapBPK #korupsiauditorBPK #korupsiAnggotaBPK #aliranuangkorupsi #korupsi


Jangan lupa subscribe, like, comment, dan bagikan video ini di media sosial kamu.
------------------------------------------------------------
Dukung & Terlibat dalam Kerja-kerja Antikorupsi
Website ICW: https://www.antikorupsi.org
Awasi Pengadaan Pemerintah: https://www.opentender.net
Donasi Publik: https://www.sahabaticw.org
Pendidikan Antikorupsi: https://www.akademi.antikorupsi.org
Cek Rekam Jejak: https://www.rekamjejak.net
------------------------------------------------------------
Media Sosial ICW
Spotify: Di Atas Meja
Instagram - @sahabaticw - @uncorrupted - @sahabat_icw - @akademi.antikorupsi
Tiktok - @icw.antikorupsi
X - @antikorupsi - @sahabaticw - @akademi_antikorupsi
Linkedin - Indonesia Corruption Watch
Facebook Page -   / antikorupsi.org  
------------------------------------------------------------

show more

Share/Embed