PINTALK EPS 10 | Kasus Harun Masiku Tak Tuntas, KPK dan Hasto Tersandera
Pinusidotcom Pinusidotcom
4.06K subscribers
84 views
0

 Published On Jun 25, 2024

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai perkara suap oleh Harun Masiku termasuk kategori kecil, namun tetapi menimbulkan dampak yang besar.

Sebab, KPK selama ini sudah menangani kasus lebih besar daripada perkara Harun. Misalnya kasus suap yang menimpa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.

Yudi menilai, dalam perkara ini pihak KPK maupun Harun Masiku akan merugi jika kasus tersebut tak kunjung dituntaskan.

Dari sisi penegakan hukum, publik akan mempertanyakan kredibilitas lembaga anti rasuah.

Sedangkan dari sisi Harun Masiku, tentu akan menghabiskan lebih banyak uang dari jumlah suapnya untuk bersembunyi. Pihak yang disuap pun kini sudah bebas bersyarat.

Sejauh ini, Harun Masiku yang merupakan mantan kader PDI-P telah berstatus tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.

Baru-baru ini, KPK kembali aktif mengusut keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

#beritaviral #news #harunmasiku #kpk #hastokristiyanto

show more

Share/Embed