PPPK BISA DUDUKI JABATAN STRUKTURAL HINGGA DAPAT JAMINAN PENSIUN
DPR RI DPR RI
265K subscribers
41,755 views
358

 Published On Oct 3, 2023

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal mengungkapkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bisa menduduki jabatan struktural dan mendapat jaminan pensiun. Hal tersebut kata dia tertuang dalam revisi Undang-Undang Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja disetujui dalam Rapat Paripurna, Selasa (03/10/2023). #komisi2 #asn

SUBSCRIBE, LIKE, FOLLOW AND SHARE MEDIA SOSIAL DPR RI

Youtube Channel:
   / dprriofficial  

Twitter:
  / dpr_ri  

Facebook Fan Page:
https://www.facebook.com/DPRRI/?ref=b...

Instagram:
  / dpr_ri  

TV Parlemen:
http://www.dpr.go.id/serba-serbi/tv-p...

Radio Parlemen:
http://www.dpr.go.id/serba-serbi/radi...

Homepage :
http://www.dpr.go.id/

DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui Media Sosial DPR RI. Sekarang, cukup mengakses Akun Resmi Media Sosial DPR RI, kita sudah bisa melihat berbagai kegiatan DPR RI.

#KenalDPR
#edupolDPR
#ParipurnaDPR
#DPRRI
#FungsiLegislasi
#FungsiPengawasan
#FungsiAnggaran
#KunkerDPR
#MilenialDPR

show more

Share/Embed