Penggerebekan Judi Online: 23 Orang Ditangkap dengan Omzet Puluhan Miliar Rupiah
Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya
23.7K subscribers
562 views
0

 Published On Jun 6, 2024

Polda Metro Jaya, melalui tim unit 2 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum, berhasil mengungkap praktik judi online yang dilakukan melalui aplikasi Royal Domino dan sejenisnya. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2024 dan berhasil mengamankan 23 tersangka yang terdiri dari pengelola dan admin. Pengungkapan ini dilakukan di beberapa lokasi di Bogor, Jawa Barat, termasuk perumahan dan apartemen. Barang bukti yang disita meliputi 45 unit handphone, 10 buku tabungan, 3 komputer, 9 kartu ATM, 2 tablet, 3 laptop, 3 kunci apartemen, brankas dengan uang tunai Rp. 2.555.000.000, serta 2 mobil mewah. Para tersangka telah menjalankan praktik ini sejak 2022 dengan omzet mencapai puluhan miliar rupiah.

show more

Share/Embed