Kupas Tuntas SKP, PAK, UJIKOM, SIMPAKIN, dan DISPAKATI
KF Media KF Media
14.7K subscribers
766 views
83

 Published On Dec 16, 2023

Pada podcast KFAcademy kali ini, Bapak Imam Bambang Sodikin, SH., narasumber dari KCD VII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, membahas empat hal penting yang harus diketahui oleh PNS, yaitu:

1️⃣ PAK (Penilaian Angka Kredit) adalah proses penilaian kinerja PNS yang dilakukan oleh atasan langsung dan/atau tim penilai.
2️⃣ UJIKOM (Ujian Kompetensi) adalah ujian yang bertujuan untuk mengukur kompetensi PNS dalam bidang manajerial, teknis, dan sosial kultural. UJIKOM merupakan tahap penting, terutama bagi guru yang ingin naik ke golongan muda, madia, dan utama.
3️⃣ SIMPAKIN adalah sistem informasi manajemen kinerja yang digunakan untuk mengelola data SKP, PAK, dan UJIKOM.
4️⃣ DISPAKATI adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan konversi angka kredit dari sistem konvensional ke sistem integrasi.

Keempat hal tersebut merupakan komponen penting dalam pengembangan karir PNS, terutama untuk kenaikan pangkat dan jenjang jabatan.

DISPAKATI dikelola oleh BKD, BKPSDM dan Dinas Pendidikan, sementara SIMPAKIN dikelola oleh Balai Besar Guru Penggerak (BGGP).

PAK adalah tahapan awal yang harus dilalui PNS untuk kenaikan pangkat. Nilai angka kredit yang diperoleh PNS akan menentukan apakah PNS tersebut dapat naik pangkat atau tidak.

UJIKOM adalah tahapan yang harus dilalui PNS untuk kenaikan jenjang jabatan. PNS yang ingin naik ke jenjang guru muda, guru madya, atau guru utama harus lulus UJIKOM.

SIMPAKIN digunakan untuk mengelola data PAK dan UJIKOM bagi PNS dengan golongan 4b ke atas.

DISPAKATI digunakan untuk melakukan konversi angka kredit dari sistem konvensional ke sistem integrasi bagi PNS dengan golongan a ke bawah.

show more

Share/Embed