Published On Jun 28, 2024
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
https://wartakota.tribunnews.com/2024....
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara berhasil menangkap pelaku perampokan dan penganiayaan Rukmini (59) di Kampung Teleng, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pelaku berhasil ditangkap bernama Eef Saifullah alias Eep. Rumah dirampok dan korban dianiaya dengan dipukul serta dibenturkan kepalanya di tembok.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Gogo Galesung mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian perampokan.
Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah hapal situasi rumah sekaligus salon milik korban. Sebab, pelaku pernah beberapakali diminta bantuan korban untuk perbaiki rumah maupun keperluan lainnya.
#ButuhUang #NikahiPacarHamil #PriaRampokLansia #Cikarang #Bekasi
Video Jurnalis: Muhammad Azzam
Editor Video: udinudin;