Polisi kembali Tahan Ahmad Musadeq Terkait Penistaan Agama
BeritaSatu BeritaSatu
3.01M subscribers
4,836 views
11

 Published On May 27, 2016

Polisi menahan Ahmad Musadeq terkait pasal penodaan agama. Selain dituduh menyebarkan ajaran sesat, Musadeq juga dituduh melakukan gerakan makar lewat organisasi yang didirikannya yakni Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
   / beritasatu  
@BeritaSatuTV

show more

Share/Embed