WAKTU PENYEMBELIHAN KURBAN TERBAIK, AWAS TIDAK SAH | Harakah Islamiyah
Harakah Islamiyah Harakah Islamiyah
191K subscribers
239 views
2

 Published On Jun 14, 2024

Waktu penyembelihan kurban terbaik adalah sesuai sunnah Nabi Muhammad saw. Beliau melakukannya setelah shalat Idul Adha, dan pertama kali makan pada hari itu dengan daging kurban.
Rasulullah juga mengatakan, waktu pemotongan hewan kurban adalah setelah shalat Id tanggal 10 Dzulhijjah, kemudian tiga hari setelahnya yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah atau yang disebut Hari Tasyrik.
Jika ada yang melakukan penyembelihan kurban sebelum shalat idul adha atau setelah Hari Tasyrik maka kurbannya tidak sah.

Terkait hukum kurban, ulama Madzhab Syafi'i perpendapat hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan. Sementara Imam Abu Hanifah dan madzhab Hanafi menyatakan hukumnya wajib bagi orang yang mampu, yakni orang Islam yang memiliki harta mencapai nisab Zakat pada bulan Dzulhijjah.

4 kriteria Hewan Kurban. Nabi Muhammad saw bersabda, “Empat hewan tidak boleh dijadikan kurban. Hewan yang buta, yang tampak jelas kebutaannya. Hewan yang sakit, yang tampak jelas sakitnya. Hewan pincang yang tampak jelas pincangnya. Hewan yang kurus dan lemas yang tak punya sumsum tulang.” (HR. Al-Tirmidzi).

#waktukurban #qurban #iduladha #harakahislamiyah #harakahlearningcenter #belajarbahasaarab #ngaji #dakwah

show more

Share/Embed