Batam Diam Diam Saingi Singapura Sebagai Kota Pelabuhan Internasional
KIKY KHOTO KIKY KHOTO
164K subscribers
148,625 views
0

 Published On Aug 8, 2023

#indonesia #malaysia #bahasaindonesia

=========================================
Untuk promosi, kerjasama dan penggunaan dengan tujuan komersial, silahkan hubungi kontak berikut:
Instagram : www.instagram.com/rezky.anadra
whatsapp : https://bit.ly/3rm3ijt
=========================================

Hola guys..
Kali ini gw pengen ngajak kalian buat bahas suatu topik yang lumayan seru dan asik. Topiknya adalah Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau Diam Diam Bisa Menyaingi Singapura Sebagai Kota Pelabuhan Internasional.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimis Batam akan sama bersinarnya dengan Singapura dalam beberapa tahun ke depan. Sikap optimis ini disampaikannya setelah meluncurkan Program Pengembangan Kawasan Rempang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam pada Rabu (12/4/23023).
Ia mengatakan, pihaknya optimis program KPBPB ini dapat meningkatkan investasi hingga Rp 381 triliun dan penciptaan lapangan kerja untuk 306 ribu orang di kawasan tersebut.

Pasalnya, ia melihat Batam-Rempang menjadi titik masuk utama dari Singapura ke Jakarta dan bagian lain di Indonesia sehingga diharapkan Kawasan Rempang menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi, industri dan pariwisata Indonesia, dengan pendekatan menjembatani masa lalu, masa kini, dan masa depan.
"Tentu rencana induk ini diharapkan Kawasan Rempang bisa dikembangkan seperti tadi disampaikan untuk industri, jasa dan pariwisata. Diharapkan efeknya bisa berkembang dan tentu Batam, Bintan, Karimun termasuk Rempang yang dekat dengan Singapura dan Malaysia dan diharapkan bisa memberikan daya saing di kawasan itu,"

Lebih lanjut Airlangga mengatakan pengembangan Kawasan Rempang memang sudah sejak lama diharapkan namun terbentur dengan aturan SK Menhut No.307/KPTS-II/1986 yang menetapkan Kawasan Rempang menjadi kawasan Taman Buru. Sampai pada akhirnya di tahun 2015, Kawasan Rempang telah siap untuk dilakukan percepatan pelaksanaan pengembangannya yang dilakukan secara bertahap.
Kemudian, pada 26 Agustus 2004, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) melakukan perjanjian untuk mengembangkan Kawasan Rempang seluas 17 ribu hektar dengan masa perjanjian selama 80 tahun yang terdiri dari area KPBP Batam, area non KPBP Batam dan area non perairan laut.
"Ini hal yang sudah kita nanti kurang lebih 18 tahun. Tentu ini proses yang panjang dan kami berharap Kepala BP batam, shuffle dokumen ini kita selesaikan," kata Airlangga dalam peluncuran KPBPB.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya program ini maka Batam dapat menjadi wilayah yang sama bersinarnya dengan Singapura.
"Tentu saya bergembira karena ini merupakan perjalanan yang sangat panjang, dan diharapkan bisa merubah cakrawala. Di sekitar Batam kita lihat yang nyala Singapura, saya berharap kalau di Singapura yang nyala adalah Batam," katanya optimis.

Kawasan Rempang di Provinsi Kepulauan Riau dikembangkan untuk menjadi kawasan hijau oleh pemerintah pusat dan daerah. Tidak hanya itu, dengan keberadaan Rempang, Batam akan bersinar menyaingi Singapura.
Melalui Program Pengembangan Kawasan Rempang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, kawasan tersebut akan dikembangkan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target pengembangan tahap 1 dapat menggaet investasi hingga Rp 29 triliun.

"Diharapkan investasi PT MEG ini bisa mencapai Rp 381 triliun dengan pekerja langsung sekitar 306 ribu orang. Tentu kita berharap di tahap pertama bisa selesai Rp 29 triliun atau 50% dari Rp 50 triliun," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pengembahan tahap 1 dari Kawasan Rempang ini akan dilakukan hingga tahun 2040. Selama 17 tahun ke depan diharapkan kawasan ini dapat menyerap tenaga kerja hingga 186 ribu orang. Ia juga berharap diharapkan Kawasan Rempang ini dapat menjadi sumber baru pertumbuhan ekonomi, industri dan pariwisata Indonesia.

Rudi mengatakan dalam rencana pengembangan Pulau Rempang, BP Batam telah mengajukan proposal permohonan pendaftaran hak pengelolaan pada kawasan harian penggunaan lain sebanyak 15 permohonan dengan total luas 563,2 hektar kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta mengajukan permohonan penurunan 100 hutan yang merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi HPL yakni sebesar 7.572 hektar kepda Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah berfokus pada tahap penyelesaian yang ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat. Setelah itu, mereka akan mulai membangun kawasan Rempang untuk menjadi ekosistem energi bersih terbarukan.

Nah buat kalian yang tertarik dengan konten ini, langsung aja tonton videonya sampai habis ya.

Enjoy-

show more

Share/Embed