24 PELANGGARAN ODOL DI JARING DISHUB BANJARBARU
Radar Banjarmasin Radar Banjarmasin
10.8K subscribers
148 views
0

 Published On May 29, 2024

BANJARBARU- Dinas Perhubungan Banjarbaru bersama tim gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalimantan Selatan menjaring 24 pelanggaran armada Over Dimension and Over Load (ODOL) di jalan Trikora dekat bundaran Masjid Agung Al Munawaroh Banjarbaru, Rabu (29/5).

"Giat hari ini kita banyak sekali mendapati pelanggaran, kalau kemarin 19 pelanggaran, hari ini sebanyak 24 pelanggaran. 18 mobil diantaranya tidak memiliki izin KIR atau yang KIR-nya sudah tidak berlaku lagi, hingga dimensi bak truk yang melebihi spesifikasi, selebihnya STNK dan SIM yang tidak ada," ucap Kabid LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama.

"Hari ini temuan rata-rata angkutan barang dari Hulu Sungai menuju Banjarmasin," tambahnya.

Adi juga menyampaikan kedepannya giat ini akan dilakukan secara berkala. Terutama di tahun 2025 mendatang pihaknya sudah menganggarkan dana khusus.

"Sehingga tahun depan kami akan melakukan paling tidak satu bulan 2 kali dan akan menyisir seluruh kawasan kota Banjarbaru, bahkan perbatasan kota seperti Cempaka hingga Liang Anggang, semuanya akan kita sasar," sebutnya.

Tak hanya itu, Dishub Banjarbaru diakui Adi juga turut berkordinasi dengan forum lalu lintas agar tahun depan nanti lebih memaksimalkan penindakan yakni sanksi tilang hingga penyitaan sementara unit armada yang termasuk kategori over dimensi.

"Kita sambil mengedukasi masyarakat, sehingga nanti pemilik angkutan agar mengembalikan kendaraan sesuai spesifikasi pabrik, serta menertibkan angkutan berdasarkan tonase yang diizinkan," ucapnya.

Salah satu sopir angkutan asal Banjarmasin yang ikut terjaring di Jalan Trikora, Yadi menyampaikan uji KIR miliknya sudah tidak layak.

"KIR nya udah mati dan ketinggalan SIM," ucap Yadi yang saat itu mau mengantar barang ke A. Yani Kilometer 2, Banjarmasin.

Ditanya apakah proses melakukan uji KIR terlalu sulit, Yadi menampiknya ia mengaku terlalu sibuk bekerja.

"Sibuk kerja jadi gak ada ngecek lagi, nanti diurus" imbuhnya.

Sekadar informasi, tonase angkutan yang dianjurkan di ruas jalan Kalimantan Selatan maksimal seberat 8 ton atau masuk kategori kelas 3. (she)

Link Video:    • 24 PELANGGARAN ODOL DI JARING DISHUB ...  
#razia #angkutan #odol #dishub #banjarbaru #kalsel #radarbanjarmasin

show more

Share/Embed