Published On Jun 26, 2024
Sri Mulyani Segera Cairkan Uang 'Saku' Tambahan Bagi PNS Juli 2024,Nominal Segini...
Menteri Keuangan Sri Mulyani segera cairkan uang saku tambahan bagi PNS pada bulan Juli 2024
Uang saku tambahan bagi PNS Golongan I II III dan IV yang telah disiapkan Sri Mulyani telah ditetapkan dalam PMK Nomor 49 tahun 2023.
PMK Nomor 49 tahun 2023 merupakan peraturan Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Peraturan tersebut, Sri Mulyani telah menyiapkan beberapa uang saku tambahan bagi PNS yakni uang makan, uang lembur dan juga uang makan lembur.
Tag
Sri Mulyani
Segera Cairkan
Uang 'Saku' Tambahan
Bagi PNS
Juli 2024
Nominal Segini...
show more