Demi Tiduri CAT, Hasyim Asy'ari Ngaku Sedang Ceraikan Istri
Tribun Lampung Official Tribun Lampung Official
607K subscribers
2,274 views
22

 Published On Premiered Jul 4, 2024

https://lampung.tribunnews.com/ -Demi melampiaskan hasrat mendekati dan meniduri CAT, panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Belanda wilayah Den Haag, eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari melakukan segala cara dan upaya.
Dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terungkap Hasyim Asy'ari merayu CAT dengan menyatakan bahwa ia sedang dalam proses cerai dengan istrinya.
Bahkan Hasyim Asy'ari merubah PKPU tentang Tata Kerja tahun 2022, di klausul sebelumnya bahwa sesama penyelenggara pemilu selama masa jabatan melarang pernikahan, pernikahan siri dan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan.
Anggota DKPP J Kristiadi menjelaskan tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, berkaitan dengan perubahan PKPU tentang Tata Kerja tahun 2022.
Bahwa PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja KPU mengubah ketentuan Pasal 90 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021.
Pasal 90 ayat (4) itu sebelumnya melarang pernikahan, pernikahan siri dan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan sesama penyelenggara pemilu selama masa jabatan.
“(Setelah diubah) menjadi hanya larangan berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu saja,” ujar J Kristiadi dalam sidang putusan pelanggaran etik Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Editor Video: Ari Wibowo Prakoso

#tribunlampung #beritaterkini #video

show more

Share/Embed