OPERASI JARAN INTAN 2024, POLRES BATOLA AMANKAN MOBIL BODONG MENGGUNAKAN STNK PALSU
Radar Banjarmasin Radar Banjarmasin
10.8K subscribers
251 views
0

 Published On Apr 5, 2024

MARABAHAN-Polres Batola merilis ungkapan kasus hasil operasi Kejahatan Jaran Intan 2024,Rabu (3/4) siang.

Keterangan rilis diberikan oleh Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko didampingi sejumlah pejabat utamanya dan dihadiri tamu forkopimda Kabupaten Barito Kuala.

Disebut Diaz dalam operasi ada beberapa pengungkapan kasus tentang kejahatan pencurian kekerasan, pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

Salah satu kasus yang menarik tentang kendaraan R4 bodong disertai dengan dokumen palsu dan satu kasus penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor.

Kasus ini didapatkan di wilayah hukum Polsek Alalak. Pertama kasus mobil bodong, yang saat itu terungkap ketika polisi sedang melaksanakan razia di seputaran Trans Kalimantan,Jumat (29/3) malam.

Mobil Daihatsu Xenia dengan nopol KH 1397 AS terjaring razia. Didalam ada dua orang, pengemudi dan sopir.

Sang sopir bernama Zainuddin (46) warga Desa Pulau Sewangi, Kecamatan Alalak Batola dan seorang teman perempuan bernama Satriyati (36) warga Veteran Gang V Banjarmasin Tengah.

Kemudian polisi mengecek surat menyurat kendaraan, ternyata ada ditemukan lagi pelat nomor polisi lain yaitu DW 1083 CA. Kemudian petugas mencurigai dan lebih detil melakukan pemeriksaan nomor rangka dan mesin.

"Kemudian juga dicek nomor regestrasi di Samsat Ditlantas Polda Kalsel, setelah itu ditemukan fakta-fakta bahwa STNK yang digunakan adalah palsu," ungkap Diaz.

Memastikan itu polisi meminta bantuan saksi ahli, ternyata format ketikan yang tertulis dilembaran STNK tersebut semua berbera jauh dengan format di Direktorat Polda Kalsel.

"Terutama hologram yang menempel STNK bukan dari Ditlantas Polda Kalsel," tegas Diaz.

"Dari kasus ini kedua pelaku kami sangkakan pasal 263 ayat (2) tentang pemalsuan surat," tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batola AKP Morris Widhi Harto menambahkan jika kasus ini masih dalam pendalaman. Pihaknya mencoba menggali asal muasal STNK tersebut.

"Dari keterangan Zainuddin ia yang memesan meminta buatkan dengan seseorang yang beralamatkan di daerah Gambut Kabupaten Banjar, orang itu yang masih kami dalami. Pastinya untuk mobil juga dalam posisi kendaraan bodong," tambahnya.

Dari beberapa hasil ungkapan kasus operasi Jaran Intan 2024 Satreskarim Polres Batola dan Polsek Alalak, mengungkap beberapa kasus seperti penggelapan dan pencurian motor lainya dan mengamankan sebanyak 8 buah kendaraan berbagai jenis.(lan)

Link Video:    • OPERASI JARAN INTAN 2024, POLRES BATO...  
#polres #batola #operasijaranintan #radarbanjarmasin

show more

Share/Embed