Pasal Perzinahan KUHP Baru Diatur Dalam Pasal 411
NIKKY TV NIKKY TV
31.7K subscribers
9 views
0

 Published On Mar 19, 2024

Serupa dengan Pasal 284 KUHP, berdasarkan Pasal 411 UU 1/2023, tindak pidana perzinaan baru dapat dituntut apabila ada pengaduan. Namun, pengaduan dalam KUHP baru berasal dari suami/istri bagi yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi yang tidak terikat perkawinan. #TegakkanHukum #KPK-RI #UndangUndang

show more

Share/Embed