Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Sebar Foto Pribadi dan Peras Ria Ricis, Diduga Orang Dekat
Tribunnews Tribunnews
12.8M subscribers
42,478 views
0

 Published On Jun 11, 2024

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan pada Selasa (11/6/2024) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (10/6/2024) pukul 01.20 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial AP tersebut dilakukan di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

AP kemudian langsung digiring ke Polda Metro Jaya dan kini menjalani serangkaian pemeriksaan.

Ade mengatakan, penyidik turut melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

Seperti satu unit handphone, satu buah simcard hingga tiga akun media sosial pelaku.

Adapun tiga akun media sosial tersebut yaitu akun Instagram, akun Twitter, dan akun TikTok.

Sebelumnya diberitakan, YouTuber Ria Ricis mengaku mendapat ancaman penyebaran video dan foto pribadi oleh seseorang disertai pemerasan senilai Rp 300 juta.

Terkait kasus ini, Ria Ricis pun telah membuat laporan ke polisi pada 7 Juni lalu.

Kemudian pada Senin (10/6/2024), Ricis menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kepada awak media, Ricis mengatakan laporan ini dibuatnya karena ia merasa dirugikan dan terancam.

(TribunVideo.com)

Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Aprilia Saraswati
Uploader: Tri Hantoro


#riaricis #poldametrojaya

show more

Share/Embed