Luhut: Ada Pasal Selundupan di Omnibus Law, Kasih Tahu Saya (Part 3) | Mata Najwa
Najwa Shihab Najwa Shihab
10.1M subscribers
3,023,384 views
0

 Published On Jan 29, 2020

Debut Mahfud Luhut (Part 3)

Presiden Joko Widodo sempat mengatakan akan mengacungkan dua jempol apabila DPR menyelesaikan Omnibus Law dalam 100 hari. Sekarang, 100 hari berlalu, Omnibus Law belum jadi dan dinilai beberapa pihak dibahas secara tertutup.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pasal-pasal Omnibus Law akan dibuka setelah dibahas bersama DPR. Namun, berkaca pada pengalaman pembahasan undang-undang, ada saja pasal-pasal "titipan" atau yang sengaja "diselundupkan" untuk menguntungkan pihak tertentu.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berjanji tidak akan ada pasal selundupan. "Kalau Mata Najwa tahu ada pasal selundupan, kasih tahu saya," kata Luhut.

(Narasi)

#MahfudMD #LuhutPanjaitan #MataNajwa #Narasitv

Tonton juga Mata Najwa eps. [Debut Mahfud Luhut] dan episode lainnya di https://www.narasi.tv atau klik link di bawah.
Part 1: http://bit.ly/2tZNxW8
Part 2: http://bit.ly/2GwHnPX
Part 3: http://bit.ly/2U5KWVf
Part 4: http://bit.ly/2U8M8Hs
Part 5: http://bit.ly/2RXhM8g
Part 6: http://bit.ly/37CY0W7
Part 7: http://bit.ly/3aSd0S1

Ingin menonton Mata Najwa secara live di studio?

Yuk, daftarkan diri kamu di http://bit.ly/DaftarMataNajwa untuk bisa menonton Mata Najwa minggu depan (6 Februari 2020)

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini.

Tonton konten video-video lainnya di https://www.narasi.tv

Follow:
  / narasi.tv  
  / narasi.tv  
  / narasitv  

Konten video dan YouTube Channel ini adalah bagian dari Narasi.

show more

Share/Embed