Published On Jun 10, 2024
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Otto Hasibuan mengungkapkan, PERADI kedatangan tamu yakni keluarga dari Sudirman terdiri ayah Suratno, kakak Beni,
dan ibunya serta kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti.
Otto menjelaskan, mereka menyampaikan berbagai hal,
termasuk soal sejumlah kejanggalan kasus yang menimpa
Sudirman yang divonis bersalah dan hukuman seumur hidup.
Kuasa Hukum Saka Tatal dan Sudirman Titin Prialianti Menangis di Depan Otto Hasibuan. Titin Ceritakan Persidangan Kasus Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.
Editor Video : Chandra Simarmata
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com