Jaksa Tepis Beberapa Poin Novum Saka, Titin Prialianti Kupas Fakta Sidang Dahulu | AKIM tvOne
tvOneNews tvOneNews
14.4M subscribers
7,312 views
57

 Published On Jul 26, 2024

AKIM, https://www.tvOnenews.com - Jaksa Tepis Beberapa Poin Novum Saka, Titin Prialianti Kupas Fakta Sidang Dahulu | AKIM tvOne

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi novum atau bukti baru yang dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024).

Sebelumnya, dalam sidang PK pada Rabu (24/7/2024), pihak Saka Tatal mengajukan delapan novum.

Novum ketujuh yang diajukan Saka adalah pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, soal penerapan scientific crime investigation dalam penanganan kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Menurut Jaksa, novum keterangan yang disampaikan Listyo Sigit mesti ditolak oleh hakim karena hal itu tak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menurut Jaksa, pemohon tak memiliki kajian saintifik yang bisa membuktikan pelaksanaan penangkapan Saka tak menerapkan scientific crime investigation.

Pemohon, jelas Jaksa, hanya mengambil simpulan berdasarkan prasangka yang muncul setelah menyimak pernyataan Kapolri.

Menurut Jaksa, scientific crime investigation telah diterapkan dalam penanganan Saka Tatal.

#kasusvina #vinacirebon #vinasebelum7hari #sakatatal #vinagengmotor #vina #pegisetiawan #sidangpk

AKIM01
GUS01
RZA01

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook -   / tvonenews  
Instagram -   / tvonenews  
Twitter -   / tvonenews  
TikTok -   / tvonenews  
Website - https://tvOnenews.com

show more

Share/Embed