Published On Jul 3, 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Pemilu memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik berat atas kasus dugaan tindak asusila. DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU dan Komisioner KPU. Sementara itu, usai sidang etik, pelapor, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri wilayah Belanda, akhirnya buka suara. Ia mengaku tidak mudah tampil di hadapan publik terkait kasus asusila yang ia alami.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
show more