BUPATI JEMBRANA SERAHKAN SK KE 41 KADES Se-JEMBRANA UNTUK MASA JABATAN 8 TAHUN.
DETIK NUSANTARA NEWS DETIK NUSANTARA NEWS
508 subscribers
32 views
3

 Published On Jun 23, 2024

Pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024, Sebanyak 41 Kepala Desa atau Prebekel di Kabupaten Jembrana menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Jembrana, gelar acara ini dilaksanakan di Pendopo Kesari, Negara. 

Perpanjangan Masa Jabatan kepala desa ini merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 3 tahun 2024, yang merupakan hasil dari perubahan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala desa yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan menjadi 8 tahun dan dapat dipilih dua kali.

Bupati I Nengah Tamba seusai pelantikan didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas atensi khusus yang diberikan untuk perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Jembrana.

Selanjutnya, ucap Bupati Jembrana, para perbekel bisa fokus bekerja untuk percepatan pembangunan di Jembrana.

Bupati asal Desa Kaliakah ini berharap bahwa, dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut, para perbekel dan kepala desa dapat lebih berinovasi dalam membangun desa dan Kabupaten Jembrana secara keseluruhan dan Jagan malah malas malasan dan kinerja menurun, tegasnya.

Lebih lanjut Buapti Jembrana mengatakan, saya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan, karena kita ingin bersama sama melangkah untuk mewujudkan Jembrana Emas 2026.

Dalam penekanannya, Bupati Jembrana menyampaikan bahwa, pentingnya kerja sama dan kekompakan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Jembrana, Ia berharap bahwa dengan kolaborasi yang baik, target target pembangunan dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.

Dengan dukungan dan inovasi dari para perbekel dan kepala desa, diharapkan Kabupaten Jembrana dapat terus maju dan mencapai tujuan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tandasnya.

show more

Share/Embed