Published On Dec 18, 2019
Polisi Tilang Sultan Hamengku Buwono IX
Ternyata pelanggaran lalu lintas bisa terjadi pada siapa saja tak terkecuali Raja Jogja. Tahun 1960an pagi, mobil Sinuwun Ngarso Dalem HB IX melaju di perempatan Soko, Pekalongan. Seorang polisi, Royadin berpangkat Brigadir yang sedang berjaga di posnya segera menghentikan mobil. Rupanya Sultan melanggar lampu lalu lintas. Royadin lantas meminta rebuwees yang sekarang bernama sim.
#TuguJogja #Tilang #SultanHamengkuBuwono
show more