Begini Syarat dan Cara Buat SIM Gratis 1 Juli
Veve Veve
39.7K subscribers
277 views
3

 Published On Jun 15, 2020

Warga Indonesia yang berulang tahun pada 1 Juli bakal mendapat 'hadiah khusus' dari Korps Lalu Lintas Polri yaitu layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) 'gratis' bagi pengajuan baru dan perpanjangan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Yusuf menjelaskan syarat dan ketentuan mengikuti program SIM tersebut.

Pertama, pemohon yang lahir pada 1 Juli harus memiliki KTP elektronik atau e-KTP dan surat keterangan sehat. Kemudian pemohon juga harus memenuhi persyaratan dalam pembuatan SIM. Simak video selengkapnya.

show more

Share/Embed