Blusukan di bekas jalur KA Klangenan-Gununggiwur
AsepBlusukanTea AsepBlusukanTea
685 subscribers
924 views
18

 Published On Oct 15, 2023

Gununggiwur merupakan sebuah tempat yang masuk ke wilayah Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Gununggiwur merupakan salah satu kawasan tempat penambangan bahan galian C, yaitu tambang batu alam.

Karena hasil galian C yang melimpah di daerah ini, maka sebuah Perusahaan Perkeretaapian Swasta, yakni Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS), ikut menambang batu yang nantikan djadikan batu balas guna kepentiangan pembangunan dan perawatan jalur kereta api (KA). Guna mengangkut hasil tambang tersebut, maka SCS membangun jalur KA Klangenan-Gununggiwur sepanjang 5 km.

Pembangunan jalur KA ini didasari oleh Keputusan Pemerintah Hindia Belanda (Gvt. Besl.) tertanggal 28 April 1920 Nomor 46. Pada tanggal 1 Juli 1922, SCS secara resmi membuka jalur KA ini. Pada tahun 1933, jalur KA Klangenan-Gununggiwur sempat berhenti beroperasi, akan tetapi dibuka kembali hingga benar-benar dinonaktifkan pada tahun 1978 seiring dengan ditutupnya jalur KA Cirebon-Kadipaten.

Kondisi terkini, bekas jalur KA ini sebagian besar sudah menjadi jalan desa dan jalan setapak, hanya terdapat 1 buah bekas jembatan yang ditemui. Bekas Halte Gununggiwurpun kini sudah menjadi pemukiman padat penduduk.

show more

Share/Embed