Published On Sep 23, 2022
Bagi perusahaan yang sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha melalui OSS diwajibkan untuk membuat LKPM secara berkala yaitu 3 bulan sekali dan untuk perusahaan yang sudah operasional atau produksi Komersial wajib membuat LKPM tahap produksi. Video ini merupakan rekaman proses pembuatan LKPM tahap produksi melalui OSS RBA
show more