PKP KEMHAN 2024
betty Dwi betty Dwi
94 subscribers
723 views
168

 Published On Aug 30, 2024

LAPORAN AKSI PERUBAHAN SISWA PKP KEMHAN TAHUN 2024.
Dalam rangka Meningkatkan Pelayanan Publik, sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan. Komponen Standar Pelayanan terdiri dari 14 Variabel adapun dalam proses penyampaian pelayanan (service point) meliputi 6 komponen sebagai berikut:
1) Persyaratan,
2) Sistem, mekanisme dan prosedur
3) Jangka waktu pelayanan
4) Biaya/tarif
5) Produk pelayanan
6) Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi.
Sedangkan proses pengelolaan pelayanan (manufacturing) meliputi 8 komponen sebagai berikut:
1) Dasar hukum
2) Sarana dan Prasarana, dan atau fasilitas
3) Kompetensi pelaksana
4) Pengawasan Internal
5) Jumlah pelaksana
6) Jaminan pelayanan
7) Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan
8) Evaluasi kinerja pelaksana.

Satuan kerja Puslaik Kemhan menjadi objek penilaian penyelenggara pelayanan publik oleh OMBUDSMAN RI

show more

Share/Embed