Ada 5 Lembaga Akreditas Rumah Sakit Lahir, Apa yang Kita Lakukan?
Anjari Umarjiyanto Anjari Umarjiyanto
912 subscribers
1,677 views
19

 Published On Nov 30, 2021

Ada 5 Lembaga Akreditas Rumah Sakit Lahir, Apa yang kita lakukan?

Ada yang berbeda dengan Perhumasri Class minggu ini. Bukan lagi soal Perhumasri Class yang terbuka untuk umum dengan kuota 100 orang. Topik dan narasumber yang tidak seperti biasanya. Akretiasi rumah sakt menjadi topik bahasan malam ini. Akreditasi bukan bidang yang secara langsung menjadi tanggung jawab Public Relations. Demikian juga narasumber, Pak Lutfie Hakim, merupakan anggota Dewan Ahli dari Pengurus Pusat PERHUMASRI.

Pertengahan November 2021 ini, Pemerintah menetapkan 5 Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit baru yaitu (1) Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia; (2) Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna; (3) Lembaga Akreditasi Rumah Sakit; (4) Lembaga Akreditasi Mutu Keselamatan Pasien RS; dan (5) Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia.

Dengan hadirnya 5 lembaga akreditasi ini, apa yang sebaiknya kita lakukan? Dari diskusi Perhumasri Class ini, saya mengajukan 3 hal yang perlu kita lakukan.

Pertama, sambutlah dengan optimis. Lupakan rumor dan buang jauh-jauh prasangka lahirnya 5 lembaga akreditasi rumah sakit ini. Singkirkan prediksi negatif yang mungkin timbul. Utamakan optimis dan prasangka baik, bahwa lahirnya lembaga akreditasi baru ini berdampak positif bagi peningkatan mutu pelayanan rumah sakit Indonesia. Ambil peluang semakin banyak pilihan bagi kita dalam mengevaluasi mutu layanan RS. Kompetisi sehat yang terjadi juga berkontribusi pada reputasi dan kepercayaan publik terhadap rumah sakit.

Kedua, pilih lembaga akreditasi yang kontributif pada reputasi. Jika nantinya sudah dibuka kembali keran kewajiban akreditasi, pilih lembaga akreditasi yang mampu mendongkrak reputasi rumah sakit. Lembaga akreditasi ini pengevaluasi dan penilai mutu layanan rumah sakit kita. Semestinya semakin mutu layanan baik, reputasi dan kepercayaan publik juga semakin kuat. Mutu berbanding lurus dengan reputasi, mestinya begitu. Jangan hanya pilih lembaga akreditasi yang sekadar murah, mudah, dan cepat. Jangan sampai niatnya hanya sekadar mendapat stempel terakreditasi dan lolos persyaratan perizinan operasional atau kredensial BPJS Kesehatan.

Ketiga, siapkan rumah sakit untuk diakreditasi oleh lembaga akreditasi pilihan. Ini khusus bagi sahabat Humas rumah sakit, berperanlah sebagai expert prescriber. Anda menjadi konsultan ahli yang memberikan pertimbangan kepada pengambil keputusan, lembaga akreditasi yang tepat dan berdampak pada reputasi rumah sakit anda. Ubah pola pikir, kosongkan persepsi selama ini. Kumpulkan data dan informasi ke-6 lembaga akreditasi ini sebanyak dan seakurat mungkin. Buat telaah analisis, kalau perlu SWOTnya. Buat matrik perbandingan diantaranya. Kemudian berikan rekomendasi kepada Direktur atau pemilik rumah sakit Anda, lembaga akreditasi pilihan sesuai tujuan rumah sakit anda.

#PERHUMASRI #PERHUMASRICLASS #PERSI

show more

Share/Embed