Muncul Ke Publik, Pemilik Pondok Pelaku Cabul Santriwati di Trenggalek Menunduk Lesu - bioztv.id
Bioz TV Bioz TV
4.52K subscribers
607 views
0

 Published On May 14, 2024

www.bioztv.id - Pemilik pondok dan anaknya terduga pelaku cabul terhadap santriwati di Kecamatan karangan, Kabupaten Trenggalek, jawa Timur akhirnya muncul ke publik. Saat ini berkas kasus pencabulan tersebt sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek. Akibat perbuatannya ini keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara..
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengungkapkan, jika pihaknya telah melimpahkan berkas kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) dan anak kandungnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek. Kedua tersangka, berinisial M (72) dan F (37).
Total korban yang melapor dan telah diperiksa sebagai saksi berjumlah enam orang. "Kasus ini sudah kami limpahkan ke kejaksaan, dan saat ini sedang menunggu pemenuhan beberapa petunjuk dari kejaksaan," jelasnya.
Dalam keterangan resminya, Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera memenuhi petunjuk dari kejaksaan agar berkas perkara dapat dilimpahkan kembali secepat mungkin.
"Kami berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada para korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil," tegas AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Total santri yang menjadi korban pencabulan kedua tersangka berjumlah enam orang. Mereka telah diperiksa sebagai pelapor atas kasus ini.
Adapun modusnya, tersangka meminta para santri untuk membantu membersihkan ruangan milik tersangka. Disitulah tersangka melakukan tindak asusila terhadap para korban.AKibat perbuatannya kedua tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. Karena yang bersangkutan sebagai pendidik, ancamannya juga ditambah 1 per 3 hukuman.(CIA)


#Ponpes #Cabul #Trenggalek

show more

Share/Embed