Adakah Celah Utak-atik Konstitusi untuk Tunda Pemilu? - ROSI
KOMPASTV KOMPASTV
17.8M subscribers
87,371 views
556

 Published On Mar 11, 2022

KOMPASTV - Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra menilai ada tiga kemungkinan yang bisa ditempuh untuk menunda pemilu. Pertama amendemen konstitusi, kedua menciptakan dengan revolusi hukum, dan terakhir konvensi ketatanegaraan. Dari tiga pilihan tersebut, hanya satu yang mungkin bisa dijalankan, yakni amendemen konstitusi. Namun Prof. Yusril pun mempertanyakan apabila jalan amendemen konstitusi yang diambil, siapakah yang akan mulai mengamendemen undang-undang tersebut, sebab hingga saat ini belum terlihat ada langkah-langkah untuk melakukan amendemen konstitusi demi penundaan pemilu.

Part 1:    • Wacana Tunda Pemilu 2024, Dosen UGM: ...  
Part 2:    • Adakah Celah Utak-atik Konstitusi unt...  
Part 3:    • Jika Pemilu 2024 Ditunda, Siapa yang ...  
Part 4:    • Ramai Usulan Tunda Pemilu 2024, Ini K...  

Selengkapnya hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Prof. Mahfud MD (Menko Polhukam), Prof. Yusril Ihza Mahendra (Pakar Hukum Tata Negara), Pof. Saiful Mujani (Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Zainal Arifin Mochtar (Dosen Hukum Tata Negara FH-UGM) dalam ROSI Eps. Utak-atik Konstitusi demi Tunda Pemilu. Tayang Kamis, 10 Mareet 2022 pukul 20.30 WIB hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.30 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi KompasTV

#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow #Pemilu #Pemilu2024



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269611/...

show more

Share/Embed