Indonesia Kini Punya 3 Provinsi Baru, Ini Letaknya
Kompas.com Kompas.com
4.45M subscribers
60,665 views
966

 Published On Jul 1, 2022

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Tiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, sebagai pemekaran dari provinsi Papua “induk”.

Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pemekaran wilayah di Papua tak lain untuk menyejahterakan masyarakat Papua karena pemekaran mendekatkan layanan publik ke masyarakat.

Ma'ruf mengatakan, jika layanan publik terlalu jauh untuk dijangkau dalam satu provinsi, maka layanan tersebut akan kurang optimal. Ia mengeklaim, hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Papua mendukung pemekaran wilayah agar mendapat layanan publik dengan lebih cepat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean, Ardito Ramadhan, Fitria Chusna Farisa, Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anasthasya
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas

#ProvinsiBaruIndonesia #Papua #NewsUpdate #JernihkanHarapan

show more

Share/Embed