Published On Jul 25, 2022
Mungkin anda pernah atau sering mendengar bahwa ijasah gontor tidak diakui oleh pemerintah, sehingga anda ragu untuk mendaftarkan putra-putri anda ke Gontor. Karena ketika tidak ada pengakuan dari pemerintah.
Alhamdulillah pada tahun 1999 saat itu Pak Malik Fajar sebagai Menteri Pendidikan, status persamaan dengan Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Negeri tertuang dengan SK Dirjen Binbaga Islam No. E.IV/PP.03.2/KEP/64/98 dan juga Sekolah Menengah Umum dengan SK. Mendiknas No. 105/0/2000, ijasah Gontor diakui oleh pemerintah Indonesia walaupun tidak megikuti UN.
Silahkan Simak Videonya.
Terimakasih sudah mampir. :)
show more