Pertama di ASEAN! Parlemen Thailand Telah Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
VIVA.CO.ID VIVA.CO.ID
3.4M subscribers
20,177 views
212

 Published On Jun 20, 2024

VIVA - Senat Thailand telah resmi mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis, pada Selasa, 18 Juni 2024. Hal ini membuka jalan bagi negara tersebut untuk menjadi wilayah ketiga di Asia, yang mengakui pasangan sesama jenis setelah Nepal dan Taiwan yang mengesahkannya lebih dulu.

Majelis tinggi senat memberikan persetujuan akhir, dengan 130 suara berbanding empat, dan 18 abstain, terhadap perubahan undang-undang perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah. #VIVAnewsdaily

[MRH-KY] {INT}

Reporter : -
Kontributor : -

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/

show more

Share/Embed