Published On Sep 11, 2023
Ekonom UI, Fithra Faisal melihat tepat langkah pemerintah untuk menertibkan platform media sosial yang beroperasi di Indonesia melalui larangan platform sosial media seperti TikTok untuk menjalankan bisnis medsos dan e-Commerce secara bersamaan.
Langkah ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang setara bagi produk asing dan UMKM dalam negeri.
Sementara Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Tubagus Fiki Chikara Satari mengungkapkan pentingnya pemerintah untuk mencegah praktik monopoli platform asing lewat perdagangan crossborder alias lintas negara yang merugikan UMKM tanah air. Seperti apa urgensi pemerintah untuk melarang TikTok jalankan bisnis medsos & e-Commerce berbarengan?
Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Tubagus Fiki Chikara Satari dan Ekonom UI, Fithra Faisal dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 11/09/2023). Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: / cnbcindonesia
Facebook Page: / cnbcindonesia
Instagram: / cnbcindonesia
/ cuap_cuan
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT