PRESS CONFERENCE | PENANGKAPAN 3 WNA
Imigrasi Tangerang Imigrasi Tangerang
804 subscribers
662 views
0

 Published On Jul 1, 2024

TANGERANG – Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil mengamankan 3 (tiga)
Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Nigeria, berinisial SFO (33), CUD (23) dan JPC
(31) yang diduga meyalahgunakan Izin Tinggal yaitu Overstay.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian mengatakan, Upaya
pengamanan tersebut bedasarkan laporan masyarakat dan melangsungkan pengawasan
keimigrasian pada Jumat, 21 Juni 2024 lalu di wilayah Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten
Tangerang.
“kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat WNA yang meresahkan
masyarakat. Kami mengerahkan anggota pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
untuk melakukan pengawasan keimigrasian.” ujar Uray Avian menjelaskan kronologinya.
“Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, anggota kami melakukan pengawasan pada Pantai Indah
Kapuk 2, Kabupaten Tangerang dan mendapati 3 (tiga) WNA yang diduga
berkewarganegaraan Nigeria.”
“Dari hasil pemeriksaan lapangan dilakukan anggota Seksi Intelijen dan Penindakan
Keimigrasian didapati informasi 2 (dua) orang asing di duga overstay kemudian 1 (satu) orang
asing tidak dapat menunjukan paspor namun setelah kami beri kesempatan, WNA tersebut
dapat menunjukan paspor dan setelah di periksa sudah Izin Tinggalnya sudah overstay.
Ketiganya kami amankan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang untuk pemeriksaan
lebih lanjut.” ucapnya.

show more

Share/Embed