Tok! DPR RI Sepakati Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun
Tribun Jateng Tribun Jateng
2.88M subscribers
31,353 views
0

 Published On Jun 25, 2023

Tok! DPR RI Sepakati Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun. Perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun itu dengan maksimal kepemimpinan dua periode.

Kebijakan perpanjangan masa jabatan kades disepakati oleh 6 fraksi DPR RI.

Usulan perubahan ini sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang Baleg DPR.

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas mengakui bahwa revisi UU Desa salah satunya membahas perpanjangan masa jabatan kades.


Host : Elyn Windiyastuti
Editor : Yga

show more

Share/Embed