Published On Jun 25, 2023
Ayo wujudkan pendidikan inklusif yang lebih baik dengan teknologi!
Hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dengan teman sebayanya telah terjamin dalam Permendiknas No. 70 tahun 2009. Dalam dekade terakhir, pendidikan inklusif di Indonesia mengalami berbagai permasalahan yang fundamental, salah satunya adalah belum terjadi pemerataan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan dalam program Merdeka Belajar.
Berkaitan dengan era Society 5.0 dan Sustainable Development Goals (SDG), teknologi dapat dijadikan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun, kesadaran mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi sebagai pendukung pendidikan inklusif masih rendah di kalangan masyarakat dan lembaga pendidikan, sedangkan kesadaran dari stakeholder tersebut merupakan kunci utama dalam memastikan tersedianya teknologi yang dibutuhkan untuk mencapai inklusivitas.
Mari berpartisipasi dalam mencapai agenda SDGs ke-4 dan ke-16 untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang lebih baik menuju era society 5.0