Published On Jul 9, 2024
KLovers,
Tsania Marwa kembali menjalani sidang memperjuangkan hak asuhnya di Mahkamah Konstitusi pada Selasa 9 Juli 2024. Dilansir dari Humas MK, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh pemohon (Marwa). Menurut saksi ahli Ahmad Sofian, setiap orang termasuk orang tua anak yang bukan sebagai pemegang hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, membawa lari anak tersebut, maka tindakan itu seharusnya termasuk dalam kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP, meskipun anak telah memberikan persetujuan atas tindakan membawa lari tersebut. Marwa pun membeberkan jika ia dilarang memberikan makanan kepada kedua anaknya yang sudah 7 tahun tinggal bersama Atalarik Syah, mantan suaminya. Ia menduga jika buah hatinya terkena cuci otak alias brainwash.
Simak terus video terupdate dari dunia artis, selebritis, dan entertainment hanya di KapanLagi! Like, Comment, dan Subscribe ya KLovers!
#videokapanlagi
MORE VIDEOS ►
/ kapanlagicomvideo
Produced by http://www.kapanlagi.com/
KapanLagi Youniverse
---
SOCIALS:
Facebook: http://bit.ly/FacebookKapanLagi
Instagram: http://bit.ly/InstagramKapanLagi
Twitter: http://bit.ly/TwitterKapanLagi
TikTok: http://bit.ly/TikTokKapanLagi
Telegram: https://t.me/kapanlagicomupdate