ANIES Terdiam Saat Ketua MK Sekakmat Balik Soal Kebocoran Nama Saksi: Kecuali Anda Sendiri Bocorkan!
Tribun MedanTV Tribun MedanTV
5.07M subscribers
1,092,243 views
4.3K

 Published On Mar 27, 2024

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-MEDAN.COM - Momen Ketua Hakim MK Suhartoyo mensekakmat balik anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin yang meragukan keamanan nama-nama saksi untuk bersidang di MK bisa bocor.

Hal ini bermula ketika Pengacara Anies-Muhaimin, Heru meminta menyerahkan nama saksi pada Senin 1 April sebelum sidang. Dia mengaku khawatir nama saksi bocor ke publik.

Pernyataan Heru langsung disentil balik Ketua MK Suhartoyo. Dia mengingatkan nama saksi tidak akan bocor ke publik kecuali memang dibocorkan sendiri oleh pihak Anies-Muhaimin

Suhartoyo lantas menegaskan kembali mengapa nama saksi harus diserahkan satu hari sebelum pemeriksaan. Hakim, kata dia, harus mempelajari nama saksi tersebut.

Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
   / @tribunmedantv  

Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

show more

Share/Embed