Published On Oct 7, 2024
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
=================
WARTAKOTALIVE.COM--Sidang PK Sudirman, terpidana kasus Vina dan Eki kembali digelar dengan menghadirkan Dedi Mulyadi sebagai saksi testimoni de auditu di Pengadilan Negeri Cirebon, pada Jumat (4/10/2024).
Dalam sidang, Dedi Mulyadi menyampaikan keyakinannya bahwa Sudirman bukan pelaku pembunuhan kasus Vina dan Eki.
Alasannya, Sudirman tidak memiliki fisik serta mental yang dapat dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan.
Sumber: kompastv
Video Editor :Luttex
#DediMulyadi #sidangsudirman #kasusvinacirebon
#wartakota23tahun #hutwk23 #warkotsemakinoptimis
show more