JEBAKAN PINJOL : Aturan, Bunga, Oknum dan rendahnya pengetahuan | PERADABAN
Watchdoc Image Watchdoc Image
748K subscribers
54,663 views
0

 Published On May 17, 2024

Permasalahan pinjaman online atau pinjol, kian hari kian marak. Tak hanya mengalami kekerasan saat penagihan, mereka juga kerap mendapatkan pelecehan seksual. Bahkan sejak kehadiranya dari 2016 hingga 2023, 25 orang melakukan bunuh diri karena tidak bisa melunasi cicilan pinjol & teror yang kerap dilayangkan. Baik ke dirinya sendiri, maupun ke orang-orang yang ada di kontak nomor teleponnya. Kehadiran pinjol sendiri tidak ditampik kehadirannya sebagai solusi dalam mendapatkan pinjaman uang. Sebab untuk meminjam uang di bank, diperlukan berbagai persyaratan seperti aset untuk dijaminkan, jenis usaha atau keperluan, hingga pengecekan data diri peminjam di BI checking. Salah satu pengakses pinjol adalah orang-orang yang ingin membuka atau mengembangkan usaha bagi UMKM yang tidak memiliki sesuatu untuk dijaminkan. Akan tetapi, masalah muncul ketika tidak ada pengawasan dari pemerintah terkait maraknya pinjaman online. Kasus yang kerap terjadi yaitu pencurian data pribadi seseorang untuk dijadikan meminjam atau memanfaatkan ketidaktahuan seseorang dari pesan-pesan yang disebar oleh jejaring pinjol untuk mendapatkan data diri orang tersebut. Doni (bukan nama sebenarnya) mengaku bahwa dirinya adalah korban pinjol. Ia harus melakukan pengembalian uang pinjaman hingga dua kali lipatnya.

Link Self Help Tool Kit: Bagaimana Anda Mengatasi Permasalahan Utan Pinjaman Online dan Kekerasan Berbasis Gender-Online https://bantuanhukum.or.id/wp-content...

show more

Share/Embed