Terungkap! Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ubah Aturan Nikah Penyelenggara KPU Demi Dekati Korban
Tribunnews Tribunnews
12.7M subscribers
20,819 views
0

 Published On Jul 5, 2024

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari diduga telah mengincar korban yang merupakan seorang panitia pemilihan luar negeri (PPLN), berinisial CAT sejak awal.

Untuk mendekati korban, Hasyim memberikan perlakuan khusus terhadap CAT.

Bahkan Hasyim rela mengubah aturan larangan menikah sesama penyelenggara dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk melancarkan aksinya.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu diungkapkan oleh Anggota DKPP J Kristiadi dalam sidang putusan pelanggaran etik Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).

“(Setelah diubah) menjadi hanya larangan berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu saja,” ujar J Kristiadi.

Yang mana dalam sidang tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Asusila Ketua KPU, DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Ubah PKPU untuk Dekati Korban", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024....

Program: Tribunnews Update
Host: Ariska Nur Choirina
Editor Video: Muhammad Ulung Dzikrillah
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

show more

Share/Embed