Published On Feb 12, 2021
Pelaku pembunuhan Meliyanti (24) di dalam lemari kamar nomor 102 hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya merupakan seorang mucikari.
Keduanya telah menikah sirih dan tinggal di kamar nomor 102 sejak sepakan yang lalu.
Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, pelaku bernama Okta Apriyanto (30) mengaku mencarikan orderan esek-esek istri sirinya secara online melalui aplikasi michat.
#pembunuhan #kamarhotel #mucikari
show more