Istri selingkuh karena Ekonomi
Moslem Digital Moslem Digital
14.1K subscribers
7,282 views
82

 Published On Jun 10, 2020

Rasulullah SAW bersabda melalui hadits Abu Hurairah RA,

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian dari zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan hal itu tidak bisa dihindari. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan akan membenarkan atau mendustakan semuanya.”

Perselingkuhan adalah perbuatan yang menjurus pada perzinahan dan bisa dikatakan perselingkuhan adalah perbuatan zina yang dilakukan secara berulang kali oleh pelaku. Perselingkuhan bisa dipastikan menjadi cara seseorang lebih cepat masuk ke dalam api neraka jika tidak segera bertaubat serta menjalankan amalan menghapus zina dan ini sudah menjadi akibat yang pastinya harus ditanggung para pria atau wanita yang berselingkuh.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW berkata jika pada sebuah mimpi-Nya, ia melihat hukuman yang akan diberikan Allah SWT pada pelaku zina, “Kemudian kami berlalu dan sampai ke sebuah bangunan seperti tungku pembakaran. Perawi hadits berkata, “sepertinya beliau juga bersabda, ‘tiba  tiba aku mendengar suara gaduh dan teriakan’. Beliau lalu melanjutkan, ‘kemudian aku menengoknya, kemudian mendapati di dalamnya ada laki  laki dan perempuan yang telanjang. Tiba  tiba mereka didatangi nyala api di bawah mereka, dan berteriak  teriak.” Nabi bersabda, ‘Aku bertanya (kepada malaikat Jibril dan Mika’il), siapa mereka?’ Jawab keduanya, ‘laki  laki dan perempuan yang ada di tungku pembakaran, mereka adalah para pezina.’” (HR.Bukhari)

Perselingkuhan adalah perbuatan curang, penyelewengan dan juga pengkhianatan yang dilakukan seseorang pada pasangannya. Pada dasarnya, semua pengkhianatan, kecurangan dan juga penyelewengan merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama Islam dan berikut ini adalah beberapa ayat serta hadits dari firman Allah SWT.

An-nur:4, Allah SWT berfirman, “dan orang –orang yang menuduh para wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera.”

(QS: An-Nur/24:2)

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.”

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya”. (QS An-nur30-31)

show more

Share/Embed