Published On May 4, 2024
TEMESI MENYALA! 🔥😍
Berdasarkan PERATURAN BUPATI Gianyar Nomor 76 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah berbasis Kearifan Lokal.
Mulai 1 Mei 2024 untuk Jadwal Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah Terpilah Masuk TPA Temesi sudah ditetapkan.
Sampah sesuai Jenisnya:
1. Sampah Organik : Sisa Makanan, Ranting, Daun, Buah, Sayur, Jajan, Ikan, Daging dan sejenisnya.
2. Sampah Non Organik : Sampah Botol, Plastik, Kertas, Kardus dan Sejenisnya.
3. Sampah Residu : Pempers, Pembalut, Tisu, Puntung Rokok, Mika dan Sejenisnya. Ayo Kita Mulai Memilah sampah dari Sumbernya
Sr. Point Of Bali / @suluhdewata
show more