HAKIM KAGET Sampai 'Ngucap' Dengar Saksi Soal Transaksi Rp 40 Miliar di Sidang BTS Kominfo
Tribun MedanTV Tribun MedanTV
4.91M subscribers
158,405 views
0

 Published On Sep 26, 2023

TRIBUN-MEDAN.COM- Ketua Majelsi hakim Fahzal Hendri tergejut mendengar kesaksian Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dalam sidang perkara dugaan korupsi BTS Kominfo yang menjerat Menkominfo Johnny Plate.

Awalnya saksi Windi menceritakan adanya pemberian uang kepada seseorang bernama Sadikin.

Nilainya pun membuat hakim kaget, senilai Rp 40 miliar.

Pasalnya Sadikin disebut seseorang dari lembaga Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

show more

Share/Embed