Yusril: Hasil Pemilu Tidak Bisa Dijadikan Subjek Hak Angket | One on One tvOne
tvOneNews tvOneNews
14.4M subscribers
622,337 views
4.2K

 Published On Mar 1, 2024

One on One, https://www.tvOnenews.com - Yusril: Hasil Pemilu Tidak Bisa Dijadikan Subjek Hak Angket | One on One tvOne

Prof. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara sekaligus ketua umum partai yang memiliki rekam jejak panjang di tanah air.

Ia pernah bekerja di kantor Sekretariat Negara sebagai penulis naskah pidato presiden Soeharto dan BJ. Habibie. Menjabat sebagai menteri di era presiden Gusdur, Megawati Soekarnoputri hingga SBY.

Lalu apa pendapatnya mengenai pelaksanaan pemilu 2024, dan apa langkahnya untuk mendorong reformasi sistem hukum di indonesia?


ONE01
AS01
TOM01

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook -   / tvonenews  
Instagram -   / tvonenews  
Twitter -   / tvonenews  
TikTok -   / tvonenews  
Website - https://tvOnenews.com

show more

Share/Embed